Program BSPS Bersumber APBN Sasar 5000 Rumah, H. Bakri: Semoga Rumah Tak Layak Huni Berkurang di Jambi

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, H. A Bakri HM, SE
CekiNews.com - Kementerian PKP mempunyai pagu anggaran sebesar Rp 10,895 triliun untuk 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan operasional kementerian dan sejumlah program.
‎Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan sebagian besar anggaran diprioritaskan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sebanyak 81,69 persen dari anggaran tersebut akan digunakan untuk merenovasi rumah.
‎Ia pun menganggarkan dana sebesar Rp 8,9 triliun untuk BSPS. Rencananya program bedah rumah ini dilakukan untuk 400 ribu unit di seluruh Indonesia pada tahun 2026, dari angka tersebut setidaknya Provinsi Jambi mendapatkan 5000 Rumah. 
‎"Sebesar Rp 8,9 triliun dengan target 400 ribu unit," kata Ara, dikutip dari Detik.com 
‎Dari 5000 rumah masyarakat yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi akan mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 ini. Biaya pelaksanaan program ini seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai hasil perjuangan anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi.
‎ 
‎Ketika dikonfirmasi terkait program ini, H. A Bakri HM, SE – yang merupakan anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil Jambi dan juga dikenal aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan perumahan – menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Provinsi Jambi.
‎ 
‎“Kami sangat bersyukur bahwa upaya perjuangan untuk memperoleh dukungan APBN untuk program bedah rumah di Jambi ini dapat terealisasi. Dengan adanya bantuan ini, kita bisa memberikan hunian yang lebih layak dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus berkontribusi dalam mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni di provinsi kita,” ujar H. Bakri, Senin (23/02/2026). 
‎ 
‎Sebelumnya, pada tahun 2025, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jambi telah menjalankan berbagai program bedah rumah dengan skala yang lebih kecil, baik dari anggaran APBD maupun bantuan dari pusat. 
‎Namun, program tahun 2026 ini menjadi yang terbesar dalam skala cakupan dan nilai anggaran, yang diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Jambi.(*) 

0 Komentar

ASN di Merangin Bantah pemilik alat, akui Jadi 'Tameng' Tambang Ilegal: "Apa Pun Masalahnya, Saya yang Selesaikan"

  ASN di Merangin Bantah pemilik alat, akui Jadi 'Tameng' Tambang Ilegal: "Apa Pun Masalahnya, Saya yang Selesaikan" MERANGIN – skandal besar membayangi integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin. oknum pejabat daerah berinisial AR, yang bertugas di bawah naungan Pemkab Merangin, diduga kuat menjadi fasilitator dan "pelindung" aktivitas tambang ilegal di kawasan Air Liki. Dugaan ini mencuat setelah rekaman percakapannya beredar luas.  Dalam rekaman tersebut, AR secara gamblang mengakui perannya bukan sebagai penambang, melainkan sebagai orang kuat yang mengatur koordinasi antara pemain tambang dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan. Alih-alih menjaga netralitas dan aturan hukum sebagai abdi negara, AR justru memamerkan pengaruhnya dalam memuluskan operasional tambang. Ia mengaku telah membantu memfasilitasi rombongan dari instansi keamanan (Kodim dan Polres) untuk bertemu dengan Kepala Desa (Kades) guna "menyelesaikan" h...