ASN Pemkab Merangin Diduga Menjadi Aktor Utama Aktivitas PETI di Tabir Barat


CekiNews.com MERANGIN – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Ironisnya, aktivitas ilegal yang merusak ekosistem lingkungan ini diduga kuat melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, aktivitas alat berat jenis excavator merk Zoomlion terpantau beroperasi di kawasan Dusun Renah Kepayang, Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat. Lokasi tambang ilegal tersebut diduga kuat dikelola dan dimiliki oleh oknum berinisial AR, S.Pd, seorang ASN yang diketahui saat ini berdinas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Merangin.

Dugaan Pelanggaran dan Kerusakan Lingkungan

Aktivitas penambangan di wilayah Air Liki Baru ini telah memicu kekhawatiran masyarakat luas. Penggunaan alat berat dalam skala besar di wilayah hulu sungai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian hutan dan kualitas air yang menjadi sumber kehidupan warga sekitar.

Kehadiran sosok ASN di balik operasional tambang ini menjadi sorotan tajam. Sebagai pelayan publik, keterlibatan dalam aktivitas ilegal merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin pegawai serta undang-undang pertambangan yang berlaku.

Desakan Tindakan Tegas Merespons temuan ini, elemen masyarakat mendesak pihak berwenang untuk tidak tinggal diam.

Terdapat dua tuntutan utama yang ditujukan kepada pemangku kebijakan:

 * Polda Jambi: Segera melakukan investigasi lapangan dan menindak tegas pemilik serta operator alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut tanpa pandang bulu.

 * Bupati Merangin: Melakukan pemeriksaan internal melalui Inspektorat terkait pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial AR tersebut.

"Hukum harus ditegakkan. Jika benar ada oknum ASN yang bermain di balik PETI, ini adalah tamparan keras bagi integritas pemerintah daerah," ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam aktivitas penambangan ilegal di Tabir Barat.

0 Komentar

Oknum Pejabat Merangin Diduga Fasilitasi Negosiasi Tambang Emas Ilegal dengan Aparat

MERANGIN – Sebuah dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat.  Azwar Rais, salah satu tokoh sekaligus pejabat di Merangin, diduga menjadi fasilitator dalam pertemuan negosiasi antara pemilik alat berat, aparat kepolisian (Polres), dan TNI (Kodim) dengan Kepala Desa (Kades) setempat. Dugaan ini muncul setelah tersebarnya rekaman percakapan yang menunjukkan adanya koordinasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.  Dalam percakapan itu, Azwar Rais mengaku hanya berperan sebagai penghubung untuk mempertemukan pihak aparat dengan Kepala Desa atas permintaan pemilik alat berat. Dalam pembelaannya, Azwar menyatakan bahwa tindakannya tersebut semata-mata untuk membantu kelancaran komunikasi antarpihak dan tidak mengetahui detail substansi yang dibahas dalam pertemuan tersebut. >"Aku memfasilitasi orang Kodim dan Polres ketemu dengan Kades. Apapun pembahasannya, aku tidak tahu. Jangan salah pelintir, aku...