Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar




CekiNews.com - Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi DKI Jakarta, tgl 20 Januari 2026, untuk mendalami strategi penanganan hoaks, disinformasi, dan konten digital tidak akurat yang semakin masif di media sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mencatat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang hoaks sebagai ancaman serius karena menyesatkan masyarakat, merugikan banyak pihak, dan merusak kepercayaan publik. Disinformasi dinilai tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi aktivitas terorganisir melalui berbagai platform digital.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Saber Hoaks sebagai unit khusus penanganan klarifikasi dan literasi publik. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani penyebaran hoaks secara terpadu melalui unit khusus dan berbagai kanal pelaporan resmi.

Melalui unit JalaHoaks (Jakarta Lawan Hoaks) yang dikelola Diskominfo DKI Jakarta, pemerintah melakukan verifikasi dan klarifikasi cepat terhadap informasi bohong yang beredar. Masyarakat dapat mengecek fakta atau melaporkan hoaks melalui situs resmi jalahoaks.jakarta.go.id, akun media sosial @jalahoaks, serta kanal layanan pengaduan resmi. Selain itu, Pemprov DKI juga menjalankan program edukasi dan literasi digital ke sekolah, kampus, dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan warga menyaring informasi sebelum membagikannya.

Diskominfo DKI Jakarta juga memperkuat pemantauan berbasis data melalui Portal Analisis Berita Jakarta (POAP) untuk memonitor tren pemberitaan, isu dominan, dan sentimen media dari berbagai kanal, sehingga pemerintah dapat merespons lebih cepat dan terkoordinasi.

Komisi I DPRD Jambi menyoroti bahwa di sejumlah daerah, tantangan disinformasi masih cukup serius, ditandai dengan suburnya konten non-pers di platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram yang menyerupai produk jurnalistik namun tidak melalui mekanisme verifikasi, tidak terdaftar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini membuat masyarakat rentan terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

Karena itu, Komisi I mendorong peningkatan kesadaran publik agar masyarakat aktif melakukan verifikasi serta memanfaatkan fitur pelaporan (report) yang tersedia di platform media sosial ketika menemukan konten hoaks atau menyesatkan. Di sisi lain, para pembuat dan penyebar hoaks diingatkan bahwa praktik tersebut semakin mendapat perhatian serius dan dapat berujung pada pertanggungjawaban hukum.

Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan bagi daerah untuk membangun sistem penanganan hoaks yang lebih tegas, terstruktur, dan berbasis data demi melindungi masyarakat dari disinformasi digital.

0 Komentar

Tewasnya Massa Aksi di Lahan Pertamina, GBRK Semprot Pemprov Jambi: “Cermin Telanjang Matinya Nurani Penguasa!”

JAMBI, — Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) melontarkan kritik keras nan menohok yang diarahkan langsung kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pasca-tewasnya salah satu massa aksi, inisal Er (63), warga terdampak sengketa lahan Zona Merah PT Pertamina di Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, menegaskan bahwa tewasnya massa aksi di Kenali Asam Atas bukan sekadar musibah di lapangan, melainkan cermin telanjang dari matinya nurani serta bobroknya fungsi pelayanan publik di Provinsi Jambi. "Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di atas tanah sengketa yang ia bela mati-matian sejak pagi hari," ujar Rio Jodiansyah. Dugaan serangan jantung akibat kelelahan fisik ekstrem dan tekanan emosional mendalam menghentikan langkah sang veteran perlawanan warga tersebut. Tragedi ini menjadi puncak gunung es dari kebebalan birokrasi di Provinsi Jambi. Bertahun-tahun warga Kenali Asam Atas memperjuangkan hak atas tanah pemukimannya, be...