Konser Riang dan Ceria di Jambi Mulai Dipadati Penonton

Penonton Konser Ruang dan Ceria Padati lapangan bandara lama kota jambi
CekiNews.com - Sejak sore ini, konser Riang dan Ceria yang bertajuk "Lupakan Mantan" mulai dipadati pengunjung. Puluhan penggemar berdatangan untuk membeli dan menukarkan tiket online berupa barcode menjadi gelang (Wistband)

Konser yang digelar di lapangan bandara lama itu menghadirkan deretan musisi ternama diantaranya, Semi Otika, Rony Parulian, DNA x Praz, Barasuara hingga Shella Indrawari yang siap membius penonton dengan suara emasnya. 

Dari pantauan media ini dilapangan, tampak panitia telah menyediakan beberapa stand booth beverage & food dan merchandise serta Mushola.

Dan pasukan pengamanan dari Kepolisian juga sudah mulai memadati area konser.

Untuk diketahui, panitia konser Riang dan Ceria menghimbau kepada seluruh penonton agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara seperti larangan membawa senjata api, minuman keras, obat-obatan terlarang, payung, botol minum dan parfum, kamera profesional, dan tripod/tongsis.

Bagi pengunjung yang belum memiliki tiket bisa membeli secara langsung di lokasi acara yang telah disediakan panitia.

Ayo masyarakat Jambi, tunggu apa lagi, jangan lupa datang dan saksikan penyanyi kesayangan anda di Lapangan bandara Lama Jambi, Sabtu (14/02/2026) malam.(*) 

0 Komentar

Diduga Langgar SOP, Penangkapan Mahasiswa Jambi Dilaporkan ke Propam Polri

  CekiNews- JAMBI— Tim kuasa hukum beserta pihak keluarga Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bawah umur berinisial S (22) yang berstatus seorang mahasiswa aktif di Jambi, resmi melayangkan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Langkah hukum ini diambil lantaran proses penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi dinilai sarat akan pelanggaran Prosedur Operasional Standar (SOP). Perwakilan tim kuasa hukum keluarga, Romel Sirait.S.H., menegaskan bahwa tindakan aparat kepolisian dalam membekuk kliennya tidak mencerminkan asas hukum yang berlaku ujarnya saat memberikan keterangan di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Minggu, 17 Mei 2026,  "Penangkapan dilakukan secara sepihak tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu. Petugas langsung menangkap klien kami tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga serta pengurus Rukun Tetangga (RT) ma...