CekiNews.com - KPK merespons laporan dugaan korupsi proyek Stadion Jambi Swarna Bhumi senilai Rp250 miliar yang menyeret nama Gubernur Jambi Al Haris. "Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Design Awal Stadion Swarnabhumi
Dugaan kerugian negara mencapai Rp100 miliar, membuat publik menanti jawaban dari Al Haris. Laporan dari kelompok masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) menyebutkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan perencanaan, termasuk kekurangan struktur tribune penonton dan dugaan pekerjaan fiktif.
"Diperkirakan memunculkan dugaan kerugian negara sampai Rp100 miliar lebih," ujar Ketua Umum AMATIR, Nardo Pasaribu. Apakah Al Haris akan menjawab tuduhan ini? 😔
KPK tidak akan main-main dengan korupsi! Al Haris dan beberapa pejabat lainnya diminta untuk diperiksa. Satu hal yang pasti, kebenaran harus terungkap!(*)
0 Komentar