Tudingan Kebohongan Publik: Al Haris Diminta Bertanggung Jawab Atas Simpang Siur Dana CSR Bank Jambi

CekiNews.com - Bank Pembangunan Daerah (BPD) 9 Jambi dinilai tidak transparan dalam menyampaikan berapa total keseluruhan CSR dari perusahaan swasta yang masuk ke Forum CSR Provinsi Jambi.

“Saya melihat ada kejanggalan dalam total keseluruhan CSR yang diterima Bank Jambi dari perusahaan swasta di provinsi Jambi. Bagi saya apa yang disampaikan sekretaris Forum CSR kepada media beberapa waktu lalu yang menyebut dana CSR hanya Rp1,9 Miliar hanyalah kebohongan publik,” ungkap pengamat kebijakan publik, Kamaludin Havis.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini menyampaikan bahwa tidak ada transparansi oleh pemerintah provinsi Jambi terkait dana CSR yang dikelola Bank Jambi.

“Kalau kita hitung dengan kewajiban perusahaan membayar CSR yakni sebesar 2 sampai 4 persen keuntungan perusahaan, maka jika kita kalkulasikan keuntungan dari beberapa perusahaan besar seperti WKS, PetroChina dan lainnya, maka bisa jadi total hampir satu triliun. Nah kalau dua persen dari segitu berapa coba, CSR yang ada di Bank Jambi harusnya puluhan miliar rupiah,” terang Havis.

Havis meminta kepada Gubernur Jambi Al Haris untuk bertanggungjawab atas pernyataan dari Sekretaris Forum CSR Provinsi Jambi tersebut.

“Sebagai ketua Forum CSR Provinsi Jambi, Al Haris pasti tau berapa DANA CSR dari perusahaan swasta di Bank Jambi. Kenapa Al Haris gunakan dana CSR Bank Jambi untuk jalan khusus batu bara bukan untuk rakyat kecil. Ini tampak gubernur lebih memihak kepada pengusaha bukan masyarakat Jambi,” sebutnya.

Selain itu, Havis mengatakan bahwa pada saat ini fungsi DPRD Provinsi Jambi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan CSR tak berjalan sama sekali.

“DPRD Provinsi Jambi harus nya ikut serta melakukan pengawasan terhadap DANA CSR yang dikelola Bank Jambi ini. Karena ini adalah dana yang seyogyanya bisa diperuntukkan untuk masyarakat Jambi bukan kepentingan penguasa atau pengusaha,” tutupnya.(*) 

Pemayung

0 Komentar

‎ ‎7 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus Pencurian Emas Senilai 600 Juta di Tanjab Timur Disorot

CekiNews.com   – Penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali mendapat sorotan. H. Ambo Acok, seorang warga Dusun Karya Bakti, Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya progres penanganan kasus pencurian yang menimpa dirinya pada awal September tahun 2025 lalu. ‎ Kronologi Kejadian ‎Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 1 September 2025 silam. Saat itu, kediaman H. Ambo Acok dalam keadaan kosong. Pencuri berhasil menggasak sejumlah harta benda berharga, di antaranya sejumlah perhiasan emas berkisar 200 gram atau setara 600juta, satu unit telepon genggam, sejumlah uang tunai. ‎H. Ambo Acok mengungkapkan bahwa selama dua bulan pertama setelah kejadian, hampir tidak ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian setempat. Merasa laporannya jalan di tempat, korban kemudian berinisiatif mencari keadilan dengan mendatangi pihak Kepolisian Daerah (Polda) untuk melaporkan keluhannya. ‎"Sekitar dua bulan ti...