Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Wali Kota Jambi Buka Puasa Bareng Insan Pers

CekiNews.com – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan insan media, Wali Kota Jambi DR. dr. H. Maulana, M.K.M bersama jajaran Pemerintah Kota Jambi menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan wartawan dan institusi media, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu (7/3/2026) di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kemitraan dengan insan pers yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Kehadiran Wali Kota beserta jajarannya juga merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi media dalam mendukung penyebarluasan informasi serta transparansi program pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, edukatif, dan membangun kepada masyarakat.

"Insan pers memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami di Pemerintah Kota Jambi memandang media sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan daerah serta menjaga transparansi kepada masyarakat. Melalui kegiatan silaturahmi seperti ini, kami berharap hubungan baik antara pemerintah dan insan pers dapat terus terjalin serta semakin kuat," ujarnya.

Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, diharapkan hubungan antara Pemerintah Kota Jambi dan insan pers semakin harmonis, sehingga sinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun kepada masyarakat dapat terus terjaga dengan baik.(Syam) 

0 Komentar

Diduga Langgar SOP, Penangkapan Mahasiswa Jambi Dilaporkan ke Propam Polri

  CekiNews- JAMBI— Tim kuasa hukum beserta pihak keluarga Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bawah umur berinisial S (22) yang berstatus seorang mahasiswa aktif di Jambi, resmi melayangkan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Langkah hukum ini diambil lantaran proses penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi dinilai sarat akan pelanggaran Prosedur Operasional Standar (SOP). Perwakilan tim kuasa hukum keluarga, Romel Sirait.S.H., menegaskan bahwa tindakan aparat kepolisian dalam membekuk kliennya tidak mencerminkan asas hukum yang berlaku ujarnya saat memberikan keterangan di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Minggu, 17 Mei 2026,  "Penangkapan dilakukan secara sepihak tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu. Petugas langsung menangkap klien kami tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga serta pengurus Rukun Tetangga (RT) ma...