ASN di Merangin Bantah pemilik alat, akui Jadi 'Tameng' Tambang Ilegal: "Apa Pun Masalahnya, Saya yang Selesaikan"

 

ASN di Merangin Bantah pemilik alat, akui Jadi 'Tameng' Tambang Ilegal: "Apa Pun Masalahnya, Saya yang Selesaikan"

MERANGIN – skandal besar membayangi integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin. oknum pejabat daerah berinisial AR, yang bertugas di bawah naungan Pemkab Merangin, diduga kuat menjadi fasilitator dan "pelindung" aktivitas tambang ilegal di kawasan Air Liki.

Dugaan ini mencuat setelah rekaman percakapannya beredar luas. 

Dalam rekaman tersebut, AR secara gamblang mengakui perannya bukan sebagai penambang, melainkan sebagai orang kuat yang mengatur koordinasi antara pemain tambang dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan.

Alih-alih menjaga netralitas dan aturan hukum sebagai abdi negara, AR justru memamerkan pengaruhnya dalam memuluskan operasional tambang. Ia mengaku telah membantu memfasilitasi rombongan dari instansi keamanan (Kodim dan Polres) untuk bertemu dengan Kepala Desa (Kades) guna "menyelesaikan" hambatan di lapangan.

> "Rombongan Polres, Bang Jalaluddin dari Kodim, itu aku yang bantu fasilitasi. Karena aku dianggap kawan-kawan sebagai Tokoh Air Liki yang ada di luar. Apa pun permasalahan di Air Liki selama ini, aku yang bantu menyelesaikannya," sesumbar AR dalam rekaman tersebut.> 

Bantah Punya Alat, Tapi Tahu "Permainan"

Ketika dikonfrontasi mengenai kepemilikan alat berat, AR berkelit dengan dalih keterbatasan ekonomi. 

Namun, ia tidak membantah bahwa dirinya mengetahui secara detail siapa saja pemain tambang di wilayah tersebut, termasuk menyebut beberapa nama Kades yang terlibat "bermain".

AR berdalih bahwa tindakannya melakukan mediasi adalah bentuk menjaga "kondusivitas" antar warga, sebuah alasan yang dinilai banyak pihak hanya sebagai kedok untuk melegalkan praktik perusakan lingkungan.

Menariknya, saat posisinya terdesak, AR justru melemparkan tudingan panas kepada bawahannya di tingkat desa. Ia menyebut bahwa laporan mengenai keterlibatannya adalah fitnah dari orang-orang yang sentimen terhadapnya.

Ia menyebutkan"Sekdes itu yang pemain. Dia itu pemain tambang dengan orang Acai pekan baru. Dia yang hancurkan Air Liki, cuma aku malas lapor-lapor orang," cetus AR mencoba mengalihkan isu.

Sebagai seorang pejabat daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hutan dan sungai di Merangin, keterlibatan AR dalam pusaran tambang ilegal ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Merangin.

Masyarakat kini mendesak Bupati Merangin dan Inspektorat untuk tidak tutup mata. 


Tindakan AR yang mengaku-ngaku sebagai "tokoh penyelesai masalah" bagi para penambang ilegal jelas melanggar kode etik ASN dan berpotensi masuk ke ranah pidana kehutanan serta tindak pidana korupsi.

0 Komentar

DARI PRODUKSI HINGGA TATA KELOLA, PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI TERUS MENUNJUKKAN KEMAJUAN

  Cekinews.com - Jakarta, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi terus menunjukkan perkembangan positif seiring dengan proses transformasi perusahaan yang mencakup peningkatan kinerja operasional, penguatan tata kelola, digitalisasi sistem kerja, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan hubungan dengan para pemangku kepentingan. Sebagai salah satu wilayah operasional penting PTPN IV PalmCo, Regional 4 memiliki cakupan usaha perkebunan yang luas di wilayah Jambi dan Sumatera Barat. Pengelolaan wilayah tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat antara aspek operasional dan fungsi pendukung agar target perusahaan dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan. Dari sisi operasional, sejumlah unit kerja mencatat capaian yang positif. Salah satunya terlihat dari kinerja Pabrik Sungai Bahar II Group yang mampu melampaui target produksi tahun 2024. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penguatan koordinasi antara manajemen regional, unit kebun, pabrik d...