Diduga Langgar SOP, Penangkapan Mahasiswa Jambi Dilaporkan ke Propam Polri

 

CekiNews- JAMBI— Tim kuasa hukum beserta pihak keluarga Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bawah umur berinisial S (22) yang berstatus seorang mahasiswa aktif di Jambi, resmi melayangkan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Langkah hukum ini diambil lantaran proses penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi dinilai sarat akan pelanggaran Prosedur Operasional Standar (SOP).

Perwakilan tim kuasa hukum keluarga, Romel Sirait.S.H., menegaskan bahwa tindakan aparat kepolisian dalam membekuk kliennya tidak mencerminkan asas hukum yang berlaku ujarnya saat memberikan keterangan di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Minggu, 17 Mei 2026, 

"Penangkapan dilakukan secara sepihak tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu. Petugas langsung menangkap klien kami tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga serta pengurus Rukun Tetangga (RT) maupun lingkungan setempat," terangnya.

Pihak pengacara juga menyayangkan tindakan represif tersebut mengingat latar belakang tersangka. 

Ditambahkannya bahwa, tersangka bukanlah seorang kriminal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ataupun pemuda liar, melainkan seorang mahasiswa aktif yang memiliki domisili dan identitas yang jelas.

Secara khusus, laporan yang dilayangkan ke Propam Mabes Polri tersebut membidik kinerja tim lapangan yang dipimpin oleh Kepala Tim (Katim) Aiptu Erwin, S.H., beserta anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi yang bertugas saat penangkapan.

Hingga saat ini, pihak keluarga dan kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal jalannya laporan ini dan menunggu respons serta tindakan tegas dari pihak Propam terkait dugaan ketidakprofesionalan oknum anggota Polresta Jambi tersebut.

Pihak Polresta Jambi sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pelanggaran prosedur penangkapan dalam kasus dugaan pencabulan ini.

0 Komentar

DARI PRODUKSI HINGGA TATA KELOLA, PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI TERUS MENUNJUKKAN KEMAJUAN

  Cekinews.com - Jakarta, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi terus menunjukkan perkembangan positif seiring dengan proses transformasi perusahaan yang mencakup peningkatan kinerja operasional, penguatan tata kelola, digitalisasi sistem kerja, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan hubungan dengan para pemangku kepentingan. Sebagai salah satu wilayah operasional penting PTPN IV PalmCo, Regional 4 memiliki cakupan usaha perkebunan yang luas di wilayah Jambi dan Sumatera Barat. Pengelolaan wilayah tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat antara aspek operasional dan fungsi pendukung agar target perusahaan dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan. Dari sisi operasional, sejumlah unit kerja mencatat capaian yang positif. Salah satunya terlihat dari kinerja Pabrik Sungai Bahar II Group yang mampu melampaui target produksi tahun 2024. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penguatan koordinasi antara manajemen regional, unit kebun, pabrik d...