Diduga Langgar SOP, Penangkapan Mahasiswa Jambi Dilaporkan ke Propam Polri

 

CekiNews- JAMBI— Tim kuasa hukum beserta pihak keluarga Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bawah umur berinisial S (22) yang berstatus seorang mahasiswa aktif di Jambi, resmi melayangkan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Langkah hukum ini diambil lantaran proses penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi dinilai sarat akan pelanggaran Prosedur Operasional Standar (SOP).

Perwakilan tim kuasa hukum keluarga, Romel Sirait.S.H., menegaskan bahwa tindakan aparat kepolisian dalam membekuk kliennya tidak mencerminkan asas hukum yang berlaku ujarnya saat memberikan keterangan di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Minggu, 17 Mei 2026, 

"Penangkapan dilakukan secara sepihak tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu. Petugas langsung menangkap klien kami tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga serta pengurus Rukun Tetangga (RT) maupun lingkungan setempat," terangnya.

Pihak pengacara juga menyayangkan tindakan represif tersebut mengingat latar belakang tersangka. 

Ditambahkannya bahwa, tersangka bukanlah seorang kriminal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ataupun pemuda liar, melainkan seorang mahasiswa aktif yang memiliki domisili dan identitas yang jelas.

Secara khusus, laporan yang dilayangkan ke Propam Mabes Polri tersebut membidik kinerja tim lapangan yang dipimpin oleh Kepala Tim (Katim) Aiptu Erwin, S.H., beserta anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi yang bertugas saat penangkapan.

Hingga saat ini, pihak keluarga dan kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal jalannya laporan ini dan menunggu respons serta tindakan tegas dari pihak Propam terkait dugaan ketidakprofesionalan oknum anggota Polresta Jambi tersebut.

Pihak Polresta Jambi sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pelanggaran prosedur penangkapan dalam kasus dugaan pencabulan ini.

0 Komentar

Aksi Jilid IV di DPP NasDem, Massa: Kami Tidak Akan Berhenti Sampai Dugaan Politisasi PIP Oleh Kader Nasdem Diusut

CekiNews Jakarta, – Massa yang tergabung dalam gerakan Indonesia Menggugat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta. Aksi yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025) tersebut merupakan aksi jilid IV yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mendesak pengusutan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan agar dugaan politisasi bantuan pendidikan dan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi yang menyeret nama Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru, diusut secara transparan dan menyeluruh oleh pihak yang berwenang. Koordinator aksi menyatakan bahwa demonstrasi yang telah memasuki jilid keempat ini merupakan bentuk konsistensi gerakan dalam mengawal isu pendidikan yang dinilai menyangkut hak dasar masyarakat miskin. Menurut mereka, berbagai laporan dan...