DPRD Provinsi Jambi Dinilai Terapkan Standar Ganda dalam Terima Aspirasi Publik

 

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali menuai kritik keras terkait mekanisme penerimaan aspirasi masyarakat. Lembaga legislatif tersebut dinilai diskriminatif karena menerapkan standar ganda dalam menanggapi aksi penyampaian pendapat oleh kelompok masyarakat yang berbeda.

Ketua Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK), Rio Jodiansyah, menyoroti adanya ketimpangan perlakuan yang nyata antara kelompok masyarakat tertentu, yakni pendukung MBG, dengan kelompok mahasiswa. Menurutnya, ketika MBG datang, perwakilan DPRD tampak sangat responsif dan menyediakan waktu khusus untuk dialog terbuka. Namun, situasi berbalik 180 derajat saat mahasiswa melakukan aksi damai.

"Ini adalah bentuk ironi besar dalam demokrasi kita. Ketika mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta audiensi, pintu seolah tertutup rapat dan perwakilan lembaga sulit ditemui," ujar Rio kepada awak media, Sabtu (20/06/2026).

Rio secara spesifik menyentil sikap oknum anggota DPRD, Iwan Wiranta. Ia menilai adanya perbedaan drastis dalam etos kerja sang legislator ketika berhadapan dengan kelompok pendukung MBG dibandingkan saat harus melayani aspirasi mahasiswa.

"Sangat kontras sekali. Saat menerima MBG, semangatnya luar biasa. Namun, saat mahasiswa hadir menuntut keadilan, oknum seperti Iwan Wiranta justru seolah memilih untuk 'bersembunyi' di balik kenyamanan kursi empuknya. Ini membuktikan adanya sikap enggan untuk berdialog dengan rakyat yang membawa kritik kritis," tegasnya.

Lebih lanjut, Rio menekankan bahwa DPRD seharusnya menjadi jembatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang kelompoknya. Penerapan standar ganda ini, menurutnya, tidak hanya melukai prinsip keadilan prosedural, tetapi juga merusak legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

"Mahasiswa memiliki peran strategis dalam pengawasan demokrasi. Jika akses untuk didengar saja sudah diblokir, maka fungsi kontrol sosial akan terhambat. Kami mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk segera memperbaiki mekanisme penerimaan aspirasi. Jangan pilih-pilih siapa yang boleh didengar," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dalam hal ini anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi mengenai tudingan ketimpangan perlakuan dalam menerima aspirasi publik tersebut.

0 Komentar

Aksi Jilid IV di DPP NasDem, Massa: Kami Tidak Akan Berhenti Sampai Dugaan Politisasi PIP Oleh Kader Nasdem Diusut

CekiNews Jakarta, – Massa yang tergabung dalam gerakan Indonesia Menggugat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta. Aksi yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025) tersebut merupakan aksi jilid IV yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mendesak pengusutan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan agar dugaan politisasi bantuan pendidikan dan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi yang menyeret nama Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru, diusut secara transparan dan menyeluruh oleh pihak yang berwenang. Koordinator aksi menyatakan bahwa demonstrasi yang telah memasuki jilid keempat ini merupakan bentuk konsistensi gerakan dalam mengawal isu pendidikan yang dinilai menyangkut hak dasar masyarakat miskin. Menurut mereka, berbagai laporan dan...