JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali menuai kritik keras terkait mekanisme penerimaan aspirasi masyarakat. Lembaga legislatif tersebut dinilai diskriminatif karena menerapkan standar ganda dalam menanggapi aksi penyampaian pendapat oleh kelompok masyarakat yang berbeda.
Ketua Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK), Rio Jodiansyah, menyoroti adanya ketimpangan perlakuan yang nyata antara kelompok masyarakat tertentu, yakni pendukung MBG, dengan kelompok mahasiswa. Menurutnya, ketika MBG datang, perwakilan DPRD tampak sangat responsif dan menyediakan waktu khusus untuk dialog terbuka. Namun, situasi berbalik 180 derajat saat mahasiswa melakukan aksi damai.
"Ini adalah bentuk ironi besar dalam demokrasi kita. Ketika mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta audiensi, pintu seolah tertutup rapat dan perwakilan lembaga sulit ditemui," ujar Rio kepada awak media, Sabtu (20/06/2026).
Rio secara spesifik menyentil sikap oknum anggota DPRD, Iwan Wiranta. Ia menilai adanya perbedaan drastis dalam etos kerja sang legislator ketika berhadapan dengan kelompok pendukung MBG dibandingkan saat harus melayani aspirasi mahasiswa.
"Sangat kontras sekali. Saat menerima MBG, semangatnya luar biasa. Namun, saat mahasiswa hadir menuntut keadilan, oknum seperti Iwan Wiranta justru seolah memilih untuk 'bersembunyi' di balik kenyamanan kursi empuknya. Ini membuktikan adanya sikap enggan untuk berdialog dengan rakyat yang membawa kritik kritis," tegasnya.
Lebih lanjut, Rio menekankan bahwa DPRD seharusnya menjadi jembatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang kelompoknya. Penerapan standar ganda ini, menurutnya, tidak hanya melukai prinsip keadilan prosedural, tetapi juga merusak legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
"Mahasiswa memiliki peran strategis dalam pengawasan demokrasi. Jika akses untuk didengar saja sudah diblokir, maka fungsi kontrol sosial akan terhambat. Kami mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk segera memperbaiki mekanisme penerimaan aspirasi. Jangan pilih-pilih siapa yang boleh didengar," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dalam hal ini anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi mengenai tudingan ketimpangan perlakuan dalam menerima aspirasi publik tersebut.

0 Komentar