Efek Domino OTT Muara Enim: GBRK Desak KPK Bedah LHP BPK 2023 dan Periksa Sekda Muba

 

CekiNews.com Muba – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6/2026), desakan agar lembaga antirasuah tersebut melakukan "bersih-bersih" di wilayah Sumatra Selatan semakin menguat. Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kini menarik perhatian pada Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mendesak KPK agar segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Muba terkait temuan LHP BPK TA 2023 yang dinilai syarat penyimpangan.

​Ketua Umum GBRK, Rio Jodiansyah, menyatakan bahwa penangkapan Bupati Muara Enim seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah dan jajaran birokrasi di Sumatra Selatan untuk berhenti melakukan praktik koruptif.

​Menakar "Akrobat Anggaran" di Muba

​Menurut Rio, pola korupsi yang menjerat para kepala daerah sering kali bermula dari kelemahan sistem pengawasan internal. GBRK secara resmi telah melayangkan kajian laporan kepada KPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 yang penuh catatan janggal.

​"Kasus OTT Bupati Muara Enim adalah pintu masuk. KPK harus segera melebarkan sayap ke Muba. Kami menemukan modus penganggaran yang berulang, yakni salah klasifikasi belanja hibah yang diselipkan dalam pos belanja barang dan modal senilai ratusan miliar rupiah. Jika Sekda selaku Ketua TAPD bekerja benar, 'akrobat anggaran' seperti ini tidak akan mungkin terjadi sejak 2021 hingga 2023," tegas Rio di Sekayu, Senin (8/6/2026).

​Aset Miliaran hingga Proyek Fiktif

​GBRK menyoroti bahwa kekacauan tata kelola di Muba mencakup ranah aset hingga operasional harian, yang dinilai sebagai pintu masuk tindak pidana korupsi:

​Penatausahaan Aset: 995 bidang tanah tidak bersertifikat dan aset senilai Rp13 miliar yang tercatat tanpa alamat jelas.

​Kendaraan Dinas: Ratusan unit dilaporkan tidak memiliki bukti kepemilikan sah.

​Proyek Konstruksi: Terdapat kekurangan volume fisik pada 97 paket proyek dengan nilai kerugian mencapai Rp6,3 miliar.

​Belanja Fiktif: Manipulasi pertanggungjawaban perjalanan dinas di 34 SKPD dan penggunaan nota BBM fiktif.

​Mendesak Tindakan Tegas KPK

​GBRK menilai bahwa fenomena kepala daerah yang terjaring OTT—seperti yang dialami Bupati Muara Enim—adalah puncak dari gunung es kegagalan pengawasan birokrasi. Oleh karena itu, GBRK menuntut KPK untuk melakukan supervisi penuh dan segera memeriksa Sekda Muba atas tanggung jawabnya sebagai Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) dan ketua tim anggaran.

​"Kami tidak ingin ada lagi pejabat daerah yang menyusul menjadi tersangka. KPK harus segera bertindak sebelum temuan-temuan BPK ini semakin dalam menggerogoti uang rakyat di Muba. GBRK berkomitmen mengawal laporan ini hingga oknum yang terlibat diproses secara hukum," pungkas Rio.

​Hingga berita ini dimuat, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Muba belum memberikan tanggapan terkait desakan pemeriksaan oleh GBRK yang dikaitkan dengan momentum penangkapan Bupati Muara Enim tersebut.

0 Komentar

Aksi Jilid IV di DPP NasDem, Massa: Kami Tidak Akan Berhenti Sampai Dugaan Politisasi PIP Oleh Kader Nasdem Diusut

CekiNews Jakarta, – Massa yang tergabung dalam gerakan Indonesia Menggugat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta. Aksi yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025) tersebut merupakan aksi jilid IV yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mendesak pengusutan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan agar dugaan politisasi bantuan pendidikan dan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi yang menyeret nama Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru, diusut secara transparan dan menyeluruh oleh pihak yang berwenang. Koordinator aksi menyatakan bahwa demonstrasi yang telah memasuki jilid keempat ini merupakan bentuk konsistensi gerakan dalam mengawal isu pendidikan yang dinilai menyangkut hak dasar masyarakat miskin. Menurut mereka, berbagai laporan dan...