GBRK Sambangi KPK RI, Desak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rehab Masjid Agung Tanjabtim

 


Cekinews.com JAKARTA – Kasus dugaan penyelewengan anggaran proyek rehabilitasi Masjid Agung Darussalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus bergulir panas. Setelah sebelumnya mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hingga kasus tersebut diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim, kini Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) mengambil langkah lebih jauh dengan mendatangi langsung Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

Langkah ini diambil untuk mempertegas kelanjutan penanganan kasus dan memastikan agar perkara yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar ini tidak mandek di tingkat daerah.

Dari Kejati Jambi Bergeser ke Gedung Merah Putih Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Jambi, massa GBRK yang dipimpin langsung oleh Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, sempat mempertanyakan kejelasan laporan yang mereka layangkan sejak 17 April 2025. Saat itu, Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menyatakan bahwa berkas laporan tersebut telah diteruskan ke Kejari Tanjabtim sejak 9 Mei 2025 untuk ditangani lebih lanjut.

Namun, demi menjamin transparansi dan mencegah adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu di daerah, GBRK memilih untuk membawa pengawalan kasus ini ke level nasional dengan menyambangi lembaga antirasuah.

Rio Jodiansyah: KPK Harus Memonitor dan Siap Mengambil Alih
Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke KPK RI merupakan bentuk ketidakpuasan dan kekhawatiran masyarakat akan lambatnya penanganan kasus korupsi di tingkat lokal, terlebih kasus ini menyeret nama-nama besar dan pejabat penting di Tanjabtim.

"Kami mendatangi KPK RI untuk menyerahkan dokumen tambahan sekaligus meminta KPK melakukan supervisi ketat terhadap kinerja Kejari Tanjabtim. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang signifikan atau ada indikasi tebang pilih, kami meminta KPK RI segera mengambil alih kasus ini secara total," tegas Rio saat memberikan keterangan di Jakarta.

Menurut Rio, kejanggalan dalam proyek dengan pagu anggaran fantastis mencapai kurang lebih Rp 20 Miliar pada tahun anggaran 2022–2023 tersebut sudah sangat kasat mata. Kondisi fisik bangunan masjid yang dinilai "asal jadi" dan bobrok di lapangan sama sekali tidak mencerminkan besarnya dana yang telah digelontorkan.

4 Tuntutan Utama yang Terus Dikawal
Di hadapan pihak KPK RI, GBRK kembali menegaskan empat poin tuntutan utama yang sebelumnya juga telah disodorkan ke pihak kejaksaan:

1. Periksa ULP Kabupaten Tanjabtim: Diduga kuat telah terjadi pengaturan pemenang tender proyek secara sistematis.

2. Periksa Dinas Perkim, PPK, dan PPTK: Mengusut tuntas dugaan adanya aliran dana haram yang mengalir ke kantong para pejabat pengadaan dan dinas terkait.

3. Audit Kontraktor dan Konsultan: Memeriksa secara menyeluruh rekam jejak dan pengerjaan oleh CV Bomax dan CV Nies Nusantara, serta memanggil konsultan pengawas proyek.

4. Periksa Eks Bupati Tanjabtim: Memanggil dan memeriksa mantan Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, atas dugaan keterlibatan atau pembiaran dalam pusaran persekongkolan jahat tersebut.

Rio menutup keterangannya dengan memastikan bahwa gerakan mahasiswa dan rakyat tidak akan surut ke belakang sebelum para aktor intelektual di balik bobroknya pembangunan tempat ibadah tersebut mengenakan rompi jingga.

"Ini bukan sekadar soal angka 20 Miliar, ini soal hak masyarakat dan kesucian tempat ibadah yang dikhianati demi syahwat korupsi. Kami akan kawal ini, baik di Kejari, Kejati, hingga di KPK RI sampai tuntas," pungkasnya.

0 Komentar

Aksi Jilid IV di DPP NasDem, Massa: Kami Tidak Akan Berhenti Sampai Dugaan Politisasi PIP Oleh Kader Nasdem Diusut

CekiNews Jakarta, – Massa yang tergabung dalam gerakan Indonesia Menggugat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta. Aksi yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025) tersebut merupakan aksi jilid IV yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mendesak pengusutan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan agar dugaan politisasi bantuan pendidikan dan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi yang menyeret nama Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru, diusut secara transparan dan menyeluruh oleh pihak yang berwenang. Koordinator aksi menyatakan bahwa demonstrasi yang telah memasuki jilid keempat ini merupakan bentuk konsistensi gerakan dalam mengawal isu pendidikan yang dinilai menyangkut hak dasar masyarakat miskin. Menurut mereka, berbagai laporan dan...