GBRK Soroti Temuan LHP BPK TA 2023 di Muba, Desak KPK Periksa Sekretaris Daerah

 

CekiNews Jakarta, – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) resmi melayangkan kajian laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Dalam kajiannya, Ketua Umum GBRK, Rio Jodiansyah, mengungkapkan adanya sejumlah temuan penyimpangan sistemis yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala masif.

 Rio menegaskan bahwa sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Pengelola Barang Milik Daerah (BMD), Sekretaris Daerah (Sekda) Muba harus dimintai pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan internal.

"Kami menemukan modus penganggaran yang berulang, seperti salah klasifikasi belanja hibah yang dibungkus dalam pos belanja barang dan modal senilai ratusan miliar rupiah. Ini terjadi berturut-turut sejak 2021 hingga 2023. Jika pengawasan di tingkat Setda berjalan optimal, praktik 'akrobat anggaran' ini seharusnya tidak mungkin terjadi," ujar Rio di Sekayu, Senin (8/6/2026).

Selain masalah penganggaran, GBRK menyoroti kekacauan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). BPK mencatat 995 bidang tanah milik Pemkab Muba belum tersertifikasi, dan aset senilai lebih dari Rp13 miliar dicatat tanpa alamat yang jelas. Tak hanya itu, ratusan kendaraan dinas operasional dilaporkan tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah.

"Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi pintu masuk bagi tindak pidana korupsi. Bagaimana aset senilai miliaran rupiah bisa dibiarkan tanpa kepastian hukum selama bertahun-tahun? Kami mendesak KPK RI untuk melakukan supervisi dan memanggil Sekda Muba untuk diperiksa," tegasnya.

Data GBRK juga menunjukkan adanya kekurangan volume fisik pada 97 paket proyek konstruksi senilai Rp6,3 miliar, serta manipulasi pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di 34 SKPD dan nota BBM fiktif di sejumlah instansi.

GBRK berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan uang rakyat kembali ke kas daerah dan oknum yang terlibat diproses secara hukum.

0 Komentar

Aksi Jilid IV di DPP NasDem, Massa: Kami Tidak Akan Berhenti Sampai Dugaan Politisasi PIP Oleh Kader Nasdem Diusut

CekiNews Jakarta, – Massa yang tergabung dalam gerakan Indonesia Menggugat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta. Aksi yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025) tersebut merupakan aksi jilid IV yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mendesak pengusutan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan agar dugaan politisasi bantuan pendidikan dan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi yang menyeret nama Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru, diusut secara transparan dan menyeluruh oleh pihak yang berwenang. Koordinator aksi menyatakan bahwa demonstrasi yang telah memasuki jilid keempat ini merupakan bentuk konsistensi gerakan dalam mengawal isu pendidikan yang dinilai menyangkut hak dasar masyarakat miskin. Menurut mereka, berbagai laporan dan...