GBRK Soroti Temuan LHP BPK TA 2023 di Muba, Desak KPK Periksa Sekretaris Daerah

 

CekiNews Jakarta, – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) resmi melayangkan kajian laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Dalam kajiannya, Ketua Umum GBRK, Rio Jodiansyah, mengungkapkan adanya sejumlah temuan penyimpangan sistemis yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala masif.

 Rio menegaskan bahwa sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Pengelola Barang Milik Daerah (BMD), Sekretaris Daerah (Sekda) Muba harus dimintai pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan internal.

"Kami menemukan modus penganggaran yang berulang, seperti salah klasifikasi belanja hibah yang dibungkus dalam pos belanja barang dan modal senilai ratusan miliar rupiah. Ini terjadi berturut-turut sejak 2021 hingga 2023. Jika pengawasan di tingkat Setda berjalan optimal, praktik 'akrobat anggaran' ini seharusnya tidak mungkin terjadi," ujar Rio di Sekayu, Senin (8/6/2026).

Selain masalah penganggaran, GBRK menyoroti kekacauan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). BPK mencatat 995 bidang tanah milik Pemkab Muba belum tersertifikasi, dan aset senilai lebih dari Rp13 miliar dicatat tanpa alamat yang jelas. Tak hanya itu, ratusan kendaraan dinas operasional dilaporkan tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah.

"Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi pintu masuk bagi tindak pidana korupsi. Bagaimana aset senilai miliaran rupiah bisa dibiarkan tanpa kepastian hukum selama bertahun-tahun? Kami mendesak KPK RI untuk melakukan supervisi dan memanggil Sekda Muba untuk diperiksa," tegasnya.

Data GBRK juga menunjukkan adanya kekurangan volume fisik pada 97 paket proyek konstruksi senilai Rp6,3 miliar, serta manipulasi pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di 34 SKPD dan nota BBM fiktif di sejumlah instansi.

GBRK berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan uang rakyat kembali ke kas daerah dan oknum yang terlibat diproses secara hukum.

0 Komentar

Tewasnya Massa Aksi di Lahan Pertamina, GBRK Semprot Pemprov Jambi: “Cermin Telanjang Matinya Nurani Penguasa!”

JAMBI, — Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) melontarkan kritik keras nan menohok yang diarahkan langsung kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pasca-tewasnya salah satu massa aksi, inisal Er (63), warga terdampak sengketa lahan Zona Merah PT Pertamina di Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, menegaskan bahwa tewasnya massa aksi di Kenali Asam Atas bukan sekadar musibah di lapangan, melainkan cermin telanjang dari matinya nurani serta bobroknya fungsi pelayanan publik di Provinsi Jambi. "Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di atas tanah sengketa yang ia bela mati-matian sejak pagi hari," ujar Rio Jodiansyah. Dugaan serangan jantung akibat kelelahan fisik ekstrem dan tekanan emosional mendalam menghentikan langkah sang veteran perlawanan warga tersebut. Tragedi ini menjadi puncak gunung es dari kebebalan birokrasi di Provinsi Jambi. Bertahun-tahun warga Kenali Asam Atas memperjuangkan hak atas tanah pemukimannya, be...