Kota Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Sedunia, DPD Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Jambi melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., pada Kamis (25/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD GANNAS Jambi, M. Adi Satria, S.E., M.E., menegaskan komitmen masyarakat sipil untuk menjadi mitra strategis BNN dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Jambi.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menyoroti tantangan besar dalam menangani penyalahgunaan narkotika, di mana tingkat prevalensi di Indonesia telah mencapai 2,11% dari total usia produktif, atau setara dengan sekitar 4,15 juta jiwa. Ia menegaskan bahwa pecandu narkoba adalah korban yang menderita penyakit kecanduan dan memerlukan penanganan medis, bukan sekadar pemenjaraan.
"Orang yang terjangkit candu narkoba membutuhkan perawatan psikis dan medis. Di Indonesia hanya terdapat tujuh pusat rehabilitasi besar, sementara ada sekitar 4 juta jiwa yang terdampak. Ini yang harus kita dorong, penyakit harus disembuhkan terlebih dahulu," ujar Kepala BNN Provinsi Jambi.
Pertemuan ini juga menyoroti pergeseran modus peredaran narkoba yang kini menyasar generasi muda melalui gaya hidup, seperti penggunaan rokok elektrik (e-cigarettes). Zat adiktif berbahaya seperti MDMA (ekstasi) dan Etomidate kini diracik dalam bentuk cairan (liquid) yang dikemas dalam katrij.
Berdasarkan studi medis, konsumsi zat tersebut membawa risiko kesehatan fatal, mulai dari kerusakan otak permanen dan gagal organ, hingga kematian mendadak akibat henti napas. Selain itu, laporan Ditresnarkoba Polda Jambi mencatat kenaikan kasus pengungkapan narkotika sebesar 13,95% pada tahun 2025 dengan total 931 kasus, yang menunjukkan signifikansi peredaran barang haram tersebut di wilayah Jambi.
Merespons situasi tersebut, DPD GANNAS Jambi menyatakan kesiapan jaringan relawannya untuk terus berkolaborasi dengan BNN guna mewujudkan Jambi yang bebas dari narkoba. Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk mempererat sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat sipil dalam menekan peredaran narkotika serta mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terhadap modus-modus baru tersebut.

0 Komentar