CEKINEWS.COM JAKARTA — Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali menaikkan eskalasi tekanan terhadap penegakan hukum di sektor energi nasional. Di bawah komando Ketua Rio Jodiansyah, GBRK menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Aksi turun ke jalan ini dilatarbelakangi oleh lambannya respons aparat penegak hukum dalam mengusut skandal dugaan rekayasa atau mark-up kualitas batu bara (Gross As Received / GAR) yang memasok PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp6,6 triliun.
Sorotan utama aksi ini diarahkan pada rantai pasok batu bara dari wilayah sub-cluster Kotoboyo, Kabupaten Batanghari, Jambi. Nama PT Bumi Bara Makmur Mandiri (PT BBMM) beserta pemiliknya, Ade Erlanda alias Ade Yanti, santer terseret dalam pusaran dugaan pasokan batu bara berkualitas di bawah standar kontrak—yakni di kisaran GAR 3.500 hingga 3.800—namun diduga dibayar dengan patokan harga kelas atas.
"GBRK mendesak agar aparat penegak hukum—baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, maupun Kepolisian—segera memanggil dan memeriksa pihak manajemen PT BBMM beserta jajaran rantai pasok terkait untuk memberikan klarifikasi transparan," tegas Rio Jodiansyah.
Dalam agenda aksinya mendatang, massa GBRK akan menyambangi dua titik vital di ibu kota guna menyampaikan tuntutan tegas:
• Gedung Merah Putih KPK RI: Mendesak lembaga antirasuah untuk segera memeriksa manajemen PT BBMM dan membongkar tuntas dugaan persekongkolan jahat dalam pengadaan energi primer.
• Gedung Kejaksaan Agung RI: Menuntut langkah progresif dan audit forensik terbuka terhadap aliran dana serta potensi kerugian negara triliunan rupiah dari rantai pasok tambang Jambi.
GBRK memastikan aksi demonstrasi ini akan terus dikawal secara konsisten demi menegakkan keadilan dan menghentikan impunitas bagi para kartel tambang "emas hitam" yang merugikan uang rakyat.

0 Komentar