CekiNews.Com JAMBI – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank 9 Jambi kini berada di pusat badai skandal yang mencoreng integritas lembaga keuangan daerah. Di tengah kebijakan nasional yang menuntut efisiensi anggaran ketat, Bank 9 Jambi justru mempertontonkan tata kelola yang memprihatinkan, tidak profesional, dan sarat akan konflik kepentingan.
Rio Jodiansyah, Ketua Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK), melontarkan kritik pedas terhadap manajemen Bank 9 Jambi. Ia secara tegas menuntut pejabat utama Bank 9 Jambi untuk segera mundur dari jabatannya karena dianggap telah gagal total menjalankan amanah rakyat.
Rio Jodiansyah menegaskan bahwa fakta pejabat utama Bank 9 Jambi memegang tiga jabatan sekaligus dalam satu waktu adalah bentuk arogansi kekuasaan yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, praktik rangkap jabatan ini adalah akar penyebab lumpuhnya pengawasan internal.
Rio menilai mustahil seseorang dapat bekerja efektif dan objektif dengan tanggung jawab yang tumpang tindih; ini bukanlah efisiensi, melainkan keserakahan jabatan yang menciptakan konflik kepentingan fatal bagi bank daerah.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap empat kantor cabang (Muara Sabak, Sengeti, Kantor Pusat, dan Sutomo) menunjukkan betapa bobroknya kinerja manajemen Bank 9 Jambi:
Manipulasi Penyaluran: Demi mengejar target, bank nekat memberikan KUR kepada usaha yang sama dengan nama debitur berbeda, yang mencederai prinsip kehati-hatian perbankan.
SDM dan Sistem Kedaluwarsa: Bank masih menggunakan standar Analisis Beban Kerja (ABK) tahun 2021, mengakibatkan distribusi analis kredit tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Risiko yang Diabaikan: Target Non-Performing Loan (NPL) dinilai tidak mampu menyentuh risiko nyata pada setiap debitur, menunjukkan ketidakmampuan manajemen dalam melakukan pemetaan potensi.
Rio Jodiansyah menyatakan bahwa tuntutan mundurnya pejabat utama Bank 9 Jambi adalah harga mati. Dengan kondisi penyaluran dana negara yang amburadul dan terbukti salah sasaran, manajemen tidak lagi memiliki legitimasi moral untuk terus memimpin.
Rio menambahkan, di saat pemerintah pusat sedang memeras keringat untuk melakukan efisiensi anggaran, perilaku manajemen Bank 9 Jambi yang membiarkan tata kelola berantakan adalah pengkhianatan terhadap uang rakyat. Ia menantang pejabat tersebut untuk berhenti berlindung di balik jabatan dan segera mundur sebelum kehancuran bank daerah ini semakin dalam.
Aparat penegak hukum kini dituntut untuk tidak sekadar menjadikan temuan BPK sebagai catatan administratif, melainkan segera melakukan pengusutan tuntas atas potensi pelanggaran hukum yang terjadi.

0 Komentar