Postingan terbaru

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang -undang Dasar 1945, dan deklarasi Universal Hak asasi manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

  • Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan CekiNews.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan yang dilengkapi barcode serta tercantum dalam Box Redaksi.
  • Wartawan CekiNews.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  • Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan CekiNews.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi CekiNews.com melalui surat elektronik ke cekinews@gmail.com.
  • Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi CekiNews.com.
  • Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh CekiNews.com  berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  • Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke cekinews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB.
  • Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  • PT CEKI NEWS DIGITAL dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan.

0 Komentar

DARI PRODUKSI HINGGA TATA KELOLA, PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI TERUS MENUNJUKKAN KEMAJUAN

  Cekinews.com - Jakarta, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi terus menunjukkan perkembangan positif seiring dengan proses transformasi perusahaan yang mencakup peningkatan kinerja operasional, penguatan tata kelola, digitalisasi sistem kerja, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan hubungan dengan para pemangku kepentingan. Sebagai salah satu wilayah operasional penting PTPN IV PalmCo, Regional 4 memiliki cakupan usaha perkebunan yang luas di wilayah Jambi dan Sumatera Barat. Pengelolaan wilayah tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat antara aspek operasional dan fungsi pendukung agar target perusahaan dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan. Dari sisi operasional, sejumlah unit kerja mencatat capaian yang positif. Salah satunya terlihat dari kinerja Pabrik Sungai Bahar II Group yang mampu melampaui target produksi tahun 2024. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penguatan koordinasi antara manajemen regional, unit kebun, pabrik d...