Program BSPS Bersumber APBN Sasar 5000 Rumah, H. Bakri: Semoga Rumah Tak Layak Huni Berkurang di Jambi

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, H. A Bakri HM, SE
CekiNews.com - Kementerian PKP mempunyai pagu anggaran sebesar Rp 10,895 triliun untuk 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan operasional kementerian dan sejumlah program.
‎Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan sebagian besar anggaran diprioritaskan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sebanyak 81,69 persen dari anggaran tersebut akan digunakan untuk merenovasi rumah.
‎Ia pun menganggarkan dana sebesar Rp 8,9 triliun untuk BSPS. Rencananya program bedah rumah ini dilakukan untuk 400 ribu unit di seluruh Indonesia pada tahun 2026, dari angka tersebut setidaknya Provinsi Jambi mendapatkan 5000 Rumah. 
‎"Sebesar Rp 8,9 triliun dengan target 400 ribu unit," kata Ara, dikutip dari Detik.com 
‎Dari 5000 rumah masyarakat yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi akan mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 ini. Biaya pelaksanaan program ini seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai hasil perjuangan anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi.
‎ 
‎Ketika dikonfirmasi terkait program ini, H. A Bakri HM, SE – yang merupakan anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil Jambi dan juga dikenal aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan perumahan – menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Provinsi Jambi.
‎ 
‎“Kami sangat bersyukur bahwa upaya perjuangan untuk memperoleh dukungan APBN untuk program bedah rumah di Jambi ini dapat terealisasi. Dengan adanya bantuan ini, kita bisa memberikan hunian yang lebih layak dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus berkontribusi dalam mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni di provinsi kita,” ujar H. Bakri, Senin (23/02/2026). 
‎ 
‎Sebelumnya, pada tahun 2025, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jambi telah menjalankan berbagai program bedah rumah dengan skala yang lebih kecil, baik dari anggaran APBD maupun bantuan dari pusat. 
‎Namun, program tahun 2026 ini menjadi yang terbesar dalam skala cakupan dan nilai anggaran, yang diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Jambi.(*) 

0 Komentar

Oknum Pejabat Merangin Diduga Fasilitasi Negosiasi Tambang Emas Ilegal dengan Aparat

MERANGIN – Sebuah dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat.  Azwar Rais, salah satu tokoh sekaligus pejabat di Merangin, diduga menjadi fasilitator dalam pertemuan negosiasi antara pemilik alat berat, aparat kepolisian (Polres), dan TNI (Kodim) dengan Kepala Desa (Kades) setempat. Dugaan ini muncul setelah tersebarnya rekaman percakapan yang menunjukkan adanya koordinasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.  Dalam percakapan itu, Azwar Rais mengaku hanya berperan sebagai penghubung untuk mempertemukan pihak aparat dengan Kepala Desa atas permintaan pemilik alat berat. Dalam pembelaannya, Azwar menyatakan bahwa tindakannya tersebut semata-mata untuk membantu kelancaran komunikasi antarpihak dan tidak mengetahui detail substansi yang dibahas dalam pertemuan tersebut. >"Aku memfasilitasi orang Kodim dan Polres ketemu dengan Kades. Apapun pembahasannya, aku tidak tahu. Jangan salah pelintir, aku...